Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ani Hasibuan Akan Gugat Media terkait Berita Ratusan KPPS Meninggal

Antara , Jurnalis-Jum'at, 17 Mei 2019 |12:48 WIB
Ani Hasibuan Akan Gugat Media terkait Berita Ratusan KPPS Meninggal
Ani Hasibuan (Foto: Ist)
A
A
A

Kendati demikian, Amin tidak menyebutkan kapan akan melakukan langkah pada media tersebut, karena pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu mengenai portal berita ini untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kami masih berpikir apakah media portal tamshnews.com ini apakah merupakan lembaga pemberitaan resmi yang punya SIUP ataukah dia semacam blog pribadi. Apalagi kalau tidak ada, dia bukan redaksi resmi, bukan kantor berita resmi maka yang akan kami laporkan kemungkinan besar adalah melaporkan kepada penyidik Polri. Tapi tunggu dulu, kami masih menunggu proses penyidikan hari ini," ucap Amin.

Ani Hasibuan sendiri diagendakan untuk diperiksa pada Jumat ini mulai pukul 10.00 WIB di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Ani Hasibuan dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian.

Disebutkan dalam surat panggilan untuk Ani, konten yang terdapat di portal berita tamshnews.com pada 12 Mei 2019 menjadi latar belakang pemanggilan Ani Hasibuan. Adapun berita itu berjudul 'Dr. Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS'.

 Ilustrasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement