Wajar saja, seperti dijelaskan Kepala BNNP Babel Brigjen Pol Nanang Hadiyanto selama awal Mei 2019, barang bukti yang berhasil disita oleh BNNP Babel dari kelima pelaku tersebut dalam skala besar, yakni, narkotika jenis sabu seberat 7 kg, 1758 butir tablet ekstasi biru, 3029 butir tablet ekstasi hijau dan 31 butir happy five dari tersangka.
"Ini kan racun untuk masyarakat Bangka Belitung, memang disatu sisi ini prestasi bagi Pak Kapolda dan BNN, namun di sisi kami ini racun masyarakat," keluhnya.
Bahkan, dia berharap para pelaku pengedar narkotika tersebut dapat diberikan hukuman mati. "Kalian sadar enggak, kalo perbuatan kalian ini bisa dihukum mati. Jangan main-main loh," tegasnya kepada para pelaku.
Untuk memperketat jalur peredaran narkotika ke Babel, Erzaldi menjelaskan, pihaknya akan memasang cctv dan alat pendeteksi narkotika di titik-titik pelabuhan yang rentan penyelundupan.
"Adanya cctv dan alat-alat pendeteksi akan lebih mempermudah petugas untuk mendeteksi, selain itu mempersempit ruang gerak para pelaku di samping kita menertibkan pelabuhan-pelabuhan liar," tandasnya.
Selain itu, Gubernur juga mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat atau mendapat informasi tentang peredaran narkoba, agar segera melapor ke petugas BNNP atai aparat kepolisian.
"Informasikan sedetail-detailnya kepad petugas terhadap narkoba ini, kita perang bersama-sama, semoga kepedulian masyarakat itu betul-betul dapat menekan jumlah peredaran narkoba di wilayah kita ini," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)