BOGOR - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut terduga teroris berinisial E (51) yang diamankan polisi di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat merupakan jaringan Fikih Abu Hamzah.
"Ini berbeda dengan kelompok JAD Lampung, JAD Bekasi dan JAD Jawa tengah. Dulu kelompok ini memang JAD, tapi sudah pecah menjadi jaringan Firkih Abu Hamzah," kata Dedi, kepada wartawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/5/2019).

Dedi menambahkan, jaringan tersebut dikenal lebih militan dan lebih berbahaya dengan kelompok teroris lainnya. Jaringan ini sudah melakukan beberapa serangkaian aksi teror bom di antaranya yang terjadi di Mapolres Surakarta pada 5 Juli 2016 silam.
"Mereka lebih berbahaya dan militan pengikut dari Abu Hamzah yang saat ini ada di Suriah. Dia yang pernah melakukan serangan terorisme dengan sasaran di Polres Surakarta," ujar Dedi.
(Baca Juga: Densus 88 Olah TKP Penangkapan Terduga Teroris di Cibinong)
Selain itu, jaringan Firkih Abu Hamzah ini juga terkoneksi dengan kelompok teroris lainnya yakni mujahidin indonesia timur dan kelompok Santoso di Poso. Sementara, terduga E ini ditangkap dari hasil pengembangan kasus terorisme di Jawa Tengah.