JAKARTA - Seorang Sopir berinisial S (43) diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah nekat merampok rumah majikannya yang merupakan pemilik SPBU di kawasan Hang Tuah Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, tersangka S sudah melakukan pemetaan terhadap rumah milik majikannya. Sehingga, aksi perampokan mudah dilancarkan.
Baca Juga: PNS Ditodong Senpi Usai Ambil Uang untuk Bulan Ramadan
"Saat melakukan olah TKP, tersangka ada di situ karena tersangka merupakan sopir korban yang sudah bekerja selama empat tahun," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/5/2019).
Jajaran Ditreskrimum berhasil menyimpulkan bahwa tersangka adalah S setelah melakukan interogasi kepada orang yang ada di sekitar TKP. Setelah diperiksa, S tidak bisa menyampaikan alibi yang kuat.

Akhirnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan uang sebesar Rp84 juta yang diduga hasil merampok dari rumah majikanya.