Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Sebut Sikap BPN Tak Percaya MK Lahir dari 'Mental Tidak Siap Kalah'

Muhamad Rizky , Jurnalis-Sabtu, 18 Mei 2019 |06:01 WIB
TKN Sebut Sikap BPN Tak Percaya MK Lahir dari 'Mental Tidak Siap Kalah'
Abdul Kadir Karding.
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno tidak akan menggunakan jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan yang dikeluhkan selama Pilpres 2019. Kubu 02 ragu dengan kualitas MK untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menilai, sikap BPN Prabowo-Sandiaga Uno bertentangan dengan nilai demokrasi. Menurutnya, sikap itu lahir hanya dari orang-orang yang tidak siap kalah.

"Sikap tidak mempercayai lembaga yang dijamin oleh UUD adalah sikap yang tidak demokratis dan tidak percaya dengan negara hukum. Sikap ini lahir dari akibat mental yang tidak siap kalah," kata Karding saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (18/5/2019).

(Baca juga: BPN: Prabowo-Sandi Tidak Akan Tempuh Jalur MK terkait Dugaan Kecurangan Pemilu)

Menurut Karding, BPN seharusnya tidak meragukan kapasitas MK. Pasalnya, semua lembaga yang menyelenggarakan pemilu merupakan pilihan partai tanpa terkecuali. "Hampir semua dipilih partai, mekanisme fit and proper test. Artinya mereka bisa dikatakan pengecut karena yang dipilihnya tidak percayainya," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement