Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Jokowi Mengecam Pihak yang Ingin Libatkan Anak dalam Aksi 22 Mei

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Sabtu, 18 Mei 2019 |19:01 WIB
TKN Jokowi Mengecam Pihak yang Ingin Libatkan Anak dalam Aksi 22 Mei
Jubir Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Erlinda (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf prihatin dengan beredarnya foto seorang anak yang mengenakan pakaian putih dan menuliskan bahwa dirinya akan turut serta, dan bahkan melakukan jihad pada 22 Mei nanti.

Oleh sebab itu, TKN dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno untuk membuat kesepakatan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal tersebut dilakukan guna mencegak keterlibatan anak dalam aksi atau gerakan ketika pengumuman hasil penghitungan suara oleh KPU.

Baca Juga: Pengamat Intelijen: Waspadai Adu Domba Antar-Anak Bangsa Jelang 22 Mei 2019 

"Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH.Maruf Amin menolak pelibatan Anak yang diarahkan pada penyimpangan sistem Pemilu dan dugaan delegitimasi serta kegiatan inkonstitusional. Hal tersebut terlihat dari aksi yang akan dillakukan pada 22 Mei 2019," ujar Erlinda selaku juru bicara Direktorat Hukum dan Adovokasi TKN, Sabtu (18/5/2019).

Direktorat Hukum dan Advokasi TKN pun menyebutkan bahwa melibatkan dan menghasut anak untuk turut serta dalam sebuah aksi merupakan tindakan yang dapat melanggar hukum, yakni Hak Anak sesuai dengan amanah Undang-Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 Atas Perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 pada pasal 15.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement