
Menanggapi banyaknya penolakan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Betty Epsilon Idrus mengatakan dirinya heran atas kondisi tersebut.
"Rangkaian rekapitulasi sejak dari kelurahan, kecamatan, hingga kota yang lalu kami lakukan secara terbuka dan selama itu tidak pernah ada persoalan," kata Betty saat diwawancarai usai memimpin rapat pleno.
Apabila persoalan-persoalan yang menjadi alasan penolakan baru ditemukan belakangan ini, lanjut dia, KPU mempersilahkan kepada partai-partai yang menolak penandatanganan tersebut untuk berproses sesuai aturan yang berlaku.
"Silakan laporkan ke Bawaslu," ujar Betty.