Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratusan Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal, Ombudsman: Negara Maladministrasi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 18 Mei 2019 |14:53 WIB
Ratusan Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal, Ombudsman: Negara Maladministrasi
Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu dan Adrianus Meliala (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut ada indikasi praktik maladministrasi yang dilakukan oleh negara dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. ‎Sebab, ratusan petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.

Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala menjelaskan beberapa faktor maladministrasi dalam penyelenggaraan pemilu 2019. Salah satunya, kata Adrianus, kesalahan dalam perekrutan petugas penyelenggara pemilu serta kurangnya sosialisasi untuk meminimalisir resiko.

Baca Juga: Gali Penyebab Kematian Petugas KPPS, Komnas HAM Temui Pihak Keluarga 

"Kalau dari segi Ombudsman sebetulnya negara melakukan maladministrasi, yakni merekrut orang untuk bekerja membantu negara, tetapi si orang ini tidak diberitahu sebetulnya bebannya berat," kata Adrianus saat menghadiri diskusi di Gado-Gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).

 

Menurut Adrianus, jika sebelumnya para petugas penyelenggara pemilu sudah diberitahu mengenai resiko yang akan dihadapi, maka banyak yang akan mempertimbangkan untuk menjaga kesehatan.‎ Namun, hal tersebut tidak dilakukan pada Pemilu 2019.

"Sepertinya yang menjadi korban meninggal dunia adalah orang awam yang tidak tahu risikonya," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement