Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Danjen Kopassus Soenarko Dipolisikan Terkait Ucapan Kepung KPU

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2019 |15:42 WIB
Eks Danjen Kopassus Soenarko Dipolisikan Terkait Ucapan Kepung KPU
Humisar melaporkan eks Danjen Kopassus Soenarko (Foto: Puteranegara)
A
A
A

"(Terlapor) menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli. Yang (pangkat) masih di bawah tetap membela rakyat. Itu menurut saya pernyataan yang mengadu domba dan menimbulkan gejolak di masyarakat," ujar Humisar.

Dia berharap, pihak kepolisian agar bisa mencegah perbuatan tindak makar ini. Selain itu, melakukan pengusutan kepada elit-elit politik yang merupakan aktor intelektual.

"Harapannya polisi dapat mencegah tindak pidana makar ini dan mengusut aktor-aktor dari tindak pidana makar ini, bahkan sampai ke paling atasnya siapa yang bertanggung jawab," tutur Humisar.

(Baca Juga: Ani Hasibuan Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Laporan Humisar diterima Bareskrim Polri yang tercantum dalam Nomor: LP/B/0489/V/2019/Bareskrim. Dia disangka melanggar tindak pidana terhadap keamanan negara atau makar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 Jo Pasal 108 juga melanggar tindak pidana ketertiban umum Pasal 163 Jo Pasal 146.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement