Menurutnya, bila ada pihak yang tak terima hasil pemilu, sebaiknya menggunakan mekanisme hukum yang telah ditetapkan, yaitu ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalo ada hal-hal yang dianggap melanggar, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang ada, apakah itu MK atau yang lainnya,” katanya.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama itu meminta kepada semua pihak untuk menghormati hasil Pemilu.
“Kita harus menghormati hasil pemilu yang berjalan dengan baik dan lancar dan menghormati hasil kerja KPU dan Bawaslu," kata dia.
Baca Juga: Purnawirawan TNI-Polri Serukan 8 Sikap Terkait Pemilu 2019
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.