Setelah dilakukan penangkapan, kemudian tim Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah kontrakan istri ketiganya bernama Triya di Kampung Kebon Duren RT 03/07 Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong.
"Ketika dilakukan penggeledahan di rumah istri ketiganya, rumah dalam keadaan kosong dan sudah ditinggal sejak hari Minggu tanggal 19 Mei 2019 pukul 08.00 WIB," tuturnya.
Dari hasil penggeledahan, Densus 88 Mabes Polri hanya menyita 2 buah buku. "Diduga keterlibatan pelaku yakni terlibat latihan perang sejak tahun 2017," katanya.
(Baca Juga: Terduga Teroris di Bogor Berbahaya dan Militan)
(Arief Setyadi )