Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Video "Mobil Goyang" Eselon II Bikin Heboh Warga Pangandaran

Syamsul Maarif , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2019 |16:15 WIB
Viral Video
Ilustrasi
A
A
A

"Hanya saja yang disayangkan oleh saya, pertemuan mereka kok hanya berdua di dalam mobil, itu yang menjadi pandangan negatif orang lain," pungkasnya.

Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha mengatakan, jika kejadian isu Innova bergoyang benar adanya, kasus ini merupakan kasus ke-5 selama tiga tahun terakhir sejak tahun 2017.

"Jika eselon II yang saat ini jadi perbincangan dengan istilah Innova bergoyang benar masuk pada unsur amoral, pelaku terancam melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017," kata Ganjar.

Ganjar menambahkan, ada beberapa Pasal terkait di PP 53 ini, dia bisa terjerat Pasal 3 ayat 6, ayat 11, ayat 13 sekaligus melanggar sumpah jabatan dan kalau kasus ini terbukti, pelaku bisa diberhentikan dari jabatannya.

"Namun hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahapan pemeriksaan dan pengumpulan data di Inspektorat Kabupaten Pangandaran," papar Ganjar.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement