Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Ikut Aksi 22 Mei, PDIP: Tindakan Inkonstitusional Akan Berhadapan dengan Hukum

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2019 |11:50 WIB
Tak Ikut Aksi 22 Mei, PDIP: Tindakan Inkonstitusional Akan Berhadapan dengan Hukum
Hasto Kristiyanto (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) kembali menegaskan bahwa dinamika politik pasca Pemilu Serentak 2019 merupakan dinamika politik yang biasa terjadi. Di mana, ada pihak yang kecewa dan belum menerima kekalahan lalu mencoba membuat gerakan menghasut rakyat.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, gerakan tersebut dipastikan tidak akan efektif karena bertentangan dengan kultur bangsa yang cinta damai, toleran, dan punya tradisi musyawarah di dalam menyelesaikan setiap perbedaan.

 Baca juga: Menanti Hasil Pemilu 2019, Sultan HB X: Jaga Persatuan meski Berbeda Pilihan

"Politik nasional aman dan terkendali. Demikian halnya sistem dan mekanisme hukum negara, mampu menindak siapa pun yang mengganggu ketertiban umum," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/5/2019).

 Hasto Kristiyanto (Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement