BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebelumnya melaporkan dugaan kecurangan administrasi pemilu yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) ke Kantor Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019). Pelaporan disampaikan Ketua BPN Djoko Santoso, Sekretaris BPN Hanafi Rais, dan Direktur Hukum dan Advokasi BPN Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengatakan, dari lima laporan, baru satu laporan yang terlaksana yaitu terkait pengerahan ASN dalam upaya pemenangan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Sementara Hanafi Rais menuturkan, pihaknya telah menemukan adanya keterlibatan ASN selama Pemilu 2019 di 23 provinsi. Dia menambahkan, pihaknya juga menemukan adanya dugaan keterlibatan ASN yang diinisiasi salah satu menteri di kabinet pemerintahan Jokowi.
"Pelanggaran TSM yang dilakukan oleh, baik terutama kepala daerah maupun ASN itu ditemukan ada di 23 provinsi dari 34 provinsi. Itu artinya berarti lebih dari 50 persen," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)