Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Tolak Laporan BPN, TKN: Tuduhan Kecurangan Pemilu TSM Omong Kosong

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2019 |19:56 WIB
Bawaslu Tolak Laporan BPN, TKN: Tuduhan Kecurangan Pemilu TSM Omong Kosong
Ilustrasi
A
A
A

"Apa yang disebut dengan TSM dalam kaitannya dengan Pilpres, itu tidak ada kejadiannya, itu omong kosong lah," tandasnya.

"(Pembuktian TSM) ya memang tidak mudah. Namanya TSM harus bisa dibuktikan terjadi di begitu banyak atau bahkan sebagian besar 800 ribu lebih TPs. Nah gimana mau buktikannya gitu loh. Wong banyak juga TPS yang Prabowo-Sandi menang," jelas Arsul.

Diwartakan sebelumnya, Bawaslu RI dalam putusannya menolak laporan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu TSM. Bawaslu menolak laporan tersebut karena bukti yang didalilkan pemohon belum memenuhi kriteria, yakni hanya print out link berita media online.

Ilustrasi Pemilu (Okezone)

"Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu TSM tidak dapat diterima,” kata Ketua Bawaslu RI, Abhan di ruang sidang Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement