Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

56 Petugas Pemilu Sakit dan Meninggal Dunia di Bali

Agregasi Balipost.com , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2019 |11:29 WIB
56 Petugas Pemilu Sakit dan Meninggal Dunia di Bali
Foto: Eka/Balipost
A
A
A

DENPASAR - Korban dari penyelenggaraan pemilu di Bali sebanyak 56 orang. Terdiri dari 48 orang penyelenggara unsur KPU, dan 8 orang dari unsur Bawaslu.

Mereka yang mejadi korban, sakit maupun meninggal dunia ini oleh masing-masing lembaga diusulkan agar mendapatkan santunan. “Kami sudah bersurat ke Gubernur Bali dan KPU RI agar korban nantinya dapat diberikan santunan,” kata Komisioner KPU Bali Gede John Darmawan.

Ia mengatakan, jumlah petugas penyelenggara pemilu dari unsur KPU yang menjadi kroban tersebar di seluruh kabupaten di Bali. Jumlah terbanyak ada di Kabupaten Buleleng 15 orang. Kemudian Kabupaten Karangasem 10 orang, Kabupaten Tabanan 10 orang, Kota Denpasar 4 orang, Kabupaten Badung 3 orang, Kabupaten Bangli 3 orang, Kabupaten Gianyar 2 orang dan Jembrana 1 orang.

Ilustrasi Obituasi

Untuk tugasnya dalam penyelenggaraan pemilu, korban terbanyak dari petugas KPPS sebanyak 31 orang. Bahkan dari jumlah itu, 4 orang diantaranya meninggal dunia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement