
Sementara itu, korban dari unsur Bawaslu Bali sebanyak 8 orang, 4 orang meninggal dunia, 2 orang sakit dan 2 orang kecelakaan. Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengatakan mereka yang sakit dan meninggal akibat kelelahan dalam menjalankan tugasnya.
(Baca Juga: Ratusan Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal, Ombudsman: Negara Maladministrasi)
Diantaranya, I Nyoman Astawa, PTPS, alamat Jl. Singosari, Dr. Tagtag Tengah, Gang Pelatuk No 1, Denpasar Utara yang meninggal dunia setelah mengawasi proses pungut hitung hingga pukul 03.00 Wita pada 20 April 2019, Putu Sudiasa, PPKD, Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Tampekan, Kecamatan Banjar, Buleleng, meninggal dunia pada 13 April 2019, dan I Ketut Sucipta Astawa, PPKD, Banjar Pasekan Buduk, Badung meninggal dunia pada 24 Februari 2019, dikarenakan sesak nafas.
Terakhir, I Gede Artana, Ketua Panwascam, Banjar Dinas Pempatan, Kecamatan Rendang, Karangasem. Mengalami Sakit ginjal dan akan menjalani perawatan cuci darah, saat menjalani perawatan di rumah sakit yang bersangkutan meninggal dunia pada 12 Mei 2019.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.