Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lengkapi Berkas Penyidikan Markus Nari, 3 Terpidana Kasus E-KTP Diperiksa KPK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2019 |11:57 WIB
Lengkapi Berkas Penyidikan Markus Nari, 3 Terpidana Kasus E-KTP Diperiksa KPK
Sidang (Shutterstock)
A
A
A

Kedua, KPK juga menetapkan Markus Nari sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional 2011-2013 pada Kemendagri.

 Baca juga: Mantan Direktur PT Java Trade Utama Diperiksa KPK Terkait Korupsi E-KTP

Markus Nari disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement