BANDUNG - Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku penyebar hoax dan ancaman teror terhadap kantor KPU Pusat di Jakarta. Ialah Asep Sofyan (54) warga Garut, diamankan polisi belum lama ini.
Asep diamankan karena menyebarkan ancaman di aplikasi pesan berbasis layanan internet, WhatsApp. Pelaku menyebarkan konten informasi yang didapat dari grup WhatsApp salah seorang paslon, lalu diteruskan ke grup WhatsApp yang ada di handphone milik pelaku.
Adapun isi konten informasi itu, berbunyi : "Mari hancurkan perusak NKRI, Undangan pengeboman massal di Jakarta !!! Perang Badar dilakukan ketika Ramadhan , mari kita berperang di bulan Ramadhan ini, ingat tanggal 21-22 Mei !!!