JAKARTA - Lembaga Takmir Masjid (LTM) PWNU DKI Jakarta menerbitkan agar seluruh pengurus masjid tidak menampung masyarakat yang menginap di masjid, dalam rangka menghadiri aksi demo di depan KPU pada 22 Mei 2019.
Ketua LTM PWNU DKI Jakarta Husni Muhsin menuliskan imbauan tersebut di dalam surat bernomor 070/A/LTM/-NU/V/2019, menegaskan agar pengurus masjid tidak memperkenankan massa aksi 22 Mei menginap di masjid.
"Bersama ini kami LTM PWNU DKI Jakarta menginstruksikan kepada seluruh ketua PCNU DKI Jakarta untuk menginformasikan kepada seluruh takmir masjid yang di bawah naungan Nahdlatul Ulama agar menolak kehadiran masyarakat yang ingin bermalam/menginap di masjid tersebut hanya demi menghadiri kegiatan demo di KPU Pusat pada tanggal 21-22 Mei," katanya kepada wartawan, Senin (20/5/2019).
