Selain itu, Dasco juga memberkan sedikit alasan mengapa Prabowo-Sandi ingin melanjutkan ke MK. Dikarena dia melihat adanya peluang siginifikan dalam perhitungan suara oleh KPU.
"Kita melihat bahwa ada pertimbang-pertimbangan kemudian ada hal-hal sangat krusial terutama mengenai perhitungan-perhitungan yang sangat signifikan yang bisa di bawa ke MK," katanya.
Baca juga: MK Siap Siaga Terima Proses Pengajuan Sengketa Pemilu 2019
KPU RI mengumumkan pemenang perhelatan Pilpres 2019. Hasilnya, Capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin memenangkan pesta demokrasi lima tahunan itu dengan perolehan suara sebesar 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sebanyak 154.257.601 .
Sementara lawannya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya 68.650.239 atau 44,50 persen. Perbedaan suara keduanya mencapai 16.857.123 pemilih.
(Fakhri Rezy)