Selain itu, Dasco juga memberkan sedikit alasan mengapa Prabowo-Sandi ingin melanjutkan ke MK. Dikarena dia melihat adanya peluang siginifikan dalam perhitungan suara oleh KPU.
"Kita melihat bahwa ada pertimbang-pertimbangan kemudian ada hal-hal sangat krusial terutama mengenai perhitungan-perhitungan yang sangat signifikan yang bisa di bawa ke MK," katanya.
Baca juga: MK Siap Siaga Terima Proses Pengajuan Sengketa Pemilu 2019
KPU RI mengumumkan pemenang perhelatan Pilpres 2019. Hasilnya, Capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin memenangkan pesta demokrasi lima tahunan itu dengan perolehan suara sebesar 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sebanyak 154.257.601 .
Sementara lawannya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya 68.650.239 atau 44,50 persen. Perbedaan suara keduanya mencapai 16.857.123 pemilih.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.