Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Akan Prioritaskan Perkara Sengketa Hasil Pilpres 2019

Antara , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2019 |14:25 WIB
MK Akan Prioritaskan Perkara Sengketa Hasil Pilpres 2019
Ilustrasi Pemilu (Shutterstock)
A
A
A

"Sidang pendahuluan akan digelar pada 14 Juni dan pada 28 Juni sudah pengucapan putusan," ujar Fajar.

 Baca juga: Mendagri: Penetapan Hasil Pemilu oleh KPU Sah Sesuai Undang-Undang

Sementara, untuk Pilpres diajukan tiga hari setelah penetapan sebagaimana bunyi UU Pemilu, sehingga pendaftaran untuk sengketa Pilpres baru dapat dilakukan pada Rabu (22/5).

"Maka tiga hari setelah penetapan jatuh pada Jumat (24/5) dan batas waktu pendaftaran sengketa Pilpres adalah pukul 24.00 WIB hari itu," pungkas Fajar.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement