Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro: Bentrok Aksi 21-22 Mei Sudah Direncanakan dan 257 Tersangka Dibiayai

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2019 |20:49 WIB
Polda Metro: Bentrok Aksi 21-22 Mei Sudah Direncanakan dan 257 Tersangka Dibiayai
Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono
A
A
A

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Petamburan, dan Gambir, Jakarta Pusat, sudah di-setting oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Diektahui, hingga saat ini polisi telah menetapkan 257 tersangka atas peristiwa tersebut.

"Jadi ini di-setting. Para tersangka ini yang disuruh berasal dari luar Jakarta. Ada dari Jawa Barat. Dia kemudian datang ke Sunda Kelapa, ketemu beberapa orang di sana. Sedang kita gali siapa yang ditemuinya. Kemudian merencanakan menyerang asrama polisi di Petamburan," ujar Argo saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).

Perusuh Aksi 22 Mei

(Baca Juga: Polda Metro Tetapkan 257 Tersangka Aksi 21-22 Mei yang Berujung Rusuh)

Argo menegaskan, polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti atas tindak kriminal tersebut.

"Jadi sudah di-setting untuk melakukan penyerangan di asrama polisi di Petamburan. Kemudian yang di TKP lain, ada provokator, selain ada menyuruh juga ada provokator di lokasi. Di belakang saya ini provokator. Dia mengunggah kata-kata di WA grup, persiapan buat perang, 'Yang lain mana?' dia mengajak. Kemudian ada kata-kata lagi 'rusuh sudah di Tanah Abang, sudah bakar-bakaran' sampai di grup diinfokan, di WA grup, ada provokator yang melakukan," tuturnya.

(Baca Juga: Polisi: Isi Amplop Tersangka Kerusuhan 22 Mei Berisi Rp200-500 Ribu)

Argo mengatakan perusuh yang diamankan polisi saat ini adalah sudah direncanakan.

"Ini sudah di-setting dan dibiayai. Dipersiapkan barang-barangnya. Di Petamburan itu ada batu, busur panah. Sudah tertata di pinggir jalan. Massa sudah datang, barangnya sudah siap. Kita cari juga siapa yang menyiapkan," ujarnya.

Lantas, apakah kasus ini masih bisa dikembangkan? Mengingat pihaknya sudah menetapkan ratusan tersangka. "Bisa dikembangkan. Nanti kita sampaikan setelah perkembangan kasus ini," kata Argo. (aky)

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement