Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AJI Desak Pemerintah Cabut Pembatasan Akses Media Sosial

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2019 |11:09 WIB
AJI Desak Pemerintah Cabut Pembatasan Akses Media Sosial
Ketua AJI Indonesia Abdul Manan berbicara dalam diskusi soal pers (Harits/Okezone)
A
A
A

Para demonstran itu memprotes hasil pengumuman Komisi Pemilihan Umum pada Selasa dini hari yang menyatakan bahwa pemenang Pilpres adalah pasangan Joko Widido-KH Ma'ruf Amin dengan perolehan suara 85.607.362 (55,50%). Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya mendapat 68.650.239 suara (44,50%).demo 22 Mei

Kerusuhan aksi 21 Mei di Tanah Abang, Jakarta (Arif/Okezone)

Pembatasan akses media sosial disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu 22 Mei kemarin.

Pemerintah merujuk pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai dasar hukum mengeluarkan kebijakan ini.

Menurut Wiranto, pembatasan yang bersifat sementara ini untuk menghindari berita bohong tersebar luas kepada kepada masyarakat tentang peristiwa beberapa hari belakangan ini.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement