
Ia menjelaskan kalau sampai saat dirinya belum dilantik sebagai anggota DPR. Jikalau pemilihan wakil gubernur sebelum 1 Oktober, maka tidak ada alasannya untuk mundur dari cawagub.
"Ya kan belum ini, di Senayan juga belum dilantik. Kalau pemilihan sebelum 1 Oktober ya enggak ada alasan juga untuk saya mundurkan. Tapi kan belum dilantik DPR RI," terangnya.
Oleh sebab itu, Ahmad Syaikhu berharap kalau pihak-pihak terkait mampu menyelesaikan proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta dengan segera.
"Ya mudah-mudahan lah itu teman-teman di dewan bisa cepat menyelesaikan pansus kemudian juga panlihnya dibentuk dan sesuai dengan aturan yang dibuat itu segera dipilih wagub yang disepakati," kata Ahmad Syaikhu.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.