JAKARTA - Pihak Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) menyayangkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan terhadap tim medis dan massa aksi dalam demonstrasi yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu RI.
Joserizal Jurnalis selaku Pendiri dan Dewan Penasihat MER-C menjelaskan bahwa dalam Konvensi Geneva dalam kondisi perang sekalipun tim medis merupakan salah satu pihak yang seharusnya dilindungi oleh aparat kepolisian.
Baca Juga: Tim Medis Dompet Dhuafa Dianiaya Aparat, Polri: Kuncinya Kurang Komunikasi
"Konvensi Jenewa dibuat untuk atur peperangan bayangin, kekerasan yang harus terjadi tapi tetap diatur. Ambulan tak boleh diserang, petugas medis tak boleh diserang, di situ poinnya," ujar Jose saat ditemui di kantornya, kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Namun nahasnya, dalam aksi demonstrasi kemarin pihaknya justru mendapati kalau tim medis menemukan adanya peluru tajam yang diambil dari salah satu pasien, serta juga ditemukan oleh relawan medis di lapangan.
Dalam konferensi pers, Jose memperlihatkan beberapa barang bukti peluru di hadapan para awak media. Peluru-peluru tersebut ada yang bersifat tajam, dan juga yang berbahan karet.