Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Ulang Sofyan Basir sebagai Tersangka Pekan Depan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 25 Mei 2019 |15:39 WIB
KPK Panggil Ulang Sofyan Basir sebagai Tersangka Pekan Depan
Sofyan Basir. (Foto : Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Sedangkan Sofyan Basir belum dilakukan penahanan pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, tinggal Sofyan Basir yang masih dalam proses penyidikan.

Dalam kasus ini, Sofyan diduga bersama-sama atau membantu ‎Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham menerima suap dari Johannes B. Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. KPK menduga Sofyan dijanjikan mendapat fee yang sama besar dengan Eni dan Idrus Marham.


Baca Juga : Sofyan Basir Cabut Praperadilan, KPK Tegaskan Kasus Jalan Terus

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement