Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Ulang Sofyan Basir sebagai Tersangka Pekan Depan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 25 Mei 2019 |15:39 WIB
KPK Panggil Ulang Sofyan Basir sebagai Tersangka Pekan Depan
Sofyan Basir. (Foto : Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Muhamad Rizky/Okezone)

Sofyan Basir merupakan tersangka keempat dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu‎ menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo, serta Sekjen Golkar, Idrus Marham.

Eni, Kotjo, dan Idrus telah divonis ‎bersalah dalam perkara tersebut. Eni dan Kotjo telah dieksekusi karena putusannya telah berkekuatan hukum tetap. Sementara Idrus, masih dalam proses upaya hukum banding.


Baca Juga : Sofyan Basir Cabut Gugatan Praperadilan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement