JAKARTA - Kuasa Hukum Permadi, Herdarsam Marantoko meminta penyidik Polda Metro Jaya mempertimbangkan kondisi kesehatan kliennya. Menurutnya, Permadi sudah menjalani pemeriksaan yang panjang untuk dua kasus perkara.
"Kita mohon pada polisi, penyidik untuk mempertimbangkan kondisi dan usia daripada Beliau. Karena minggu lalu, diperiksa maraton untuk dua LP. Ada di Siber dari pagi sampai siang, selanjutnya, sambung lagi sampai malam," kata Hendarsam di Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap kliennya itu boleh saja dilakukan asal mempertimbangkan kondisi kesehatan kliennya yang sudah berusia 80 tahun.
(Baca juga: Permadi: Saya Tidak Pernah Makar, Video Itu Tidak Lengkap)
"Kami minta supaya penyidik dalam memeriksa Beliau agar mempertimbangkan juga kondisi dan usia. Usia sudah jalan 80 tahun ini. Kami mita supaya penyidik bijak dan arif dalam menyidik perkara tersebut," kata dia.