JAKARTA – Pemeriksaan politikus senior Partai Gerindra, Permadi, terkait kasus dugaan makar batal dilakukan hari ini. Polisi menyebut urungnya pemeriksaan itu dilakukan lantaran ada permohonan dari pihak Permadi agar pemeriksaan dijadwalkan ulang dengan alasan kesehatan.
"Penyidik sudah bertemu langsung dengan Pak Permadi dan kuasa hukumnya. Namun alasan kesehatan yang disampaikan Pak Permadi yang meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).

Namun, tanggapan berbeda datang dari kuasa hukum Permadi, Herdarsam Marantoko. Ia mengatakan batalnya pemeriksaan karena penyidik yang tidak hadir.
"Kita sudah ke sini menemui penyidik (untuk menjalani pemeriksaan-red), tapi ternyata penyidik pulang pagi. Tidak bisa dilakukan pemeriksaan," kata Hendarsam saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.
Hendarsam mengaku sempat berkoordinasi dengan Kepala Unit (Kanit) yang menangani kasus itu, tetapi tidak mendapat hasil. Untuk itu pihaknya memutuskan untuk pulang.