Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beda Alasan Polisi dan Kuasa Hukum Terkait Penundaan Pemeriksaan Permadi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2019 |15:14 WIB
Beda Alasan Polisi dan Kuasa Hukum Terkait Penundaan Pemeriksaan Permadi
Politikus senior Partai Gerindra, Permadi. (Foto : Muhamad Rizky/Okezone)
A
A
A

Baca Juga : Permadi: Saya Tidak Pernah Makar, Video Itu Tidak Lengkap

Sebelumnya, Permadi telah diperiksa penyidik pada Senin (20/5/2019). Dalam pemeriksaan itu, ia dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik. Rencananya, hari ini ia kembali diperiksa penyidik, tetapi batal.

Adapun dalam kasus ini Permadi dilaporkan seorang pengacara bernama Fajri ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/5/2019) malam. Ia dilaporkan terkait ucapannya yang menyebut kata “revolusi” dalam sebuah video yang beredar di media sosial.


Baca Juga : Kuasa Hukum Minta Penyidik Pertimbangkan Kondisi Kesehatan Permadi

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement