"Sudah disurvei oleh semua pelaku, digambar sudah, di mapping," kata dia.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Perusuh 22 Mei yang Ingin Bunuh 4 Tokoh Nasional
Sebelumnya, polisi telah menangkap para pelaku yang diketahui berinisial HK, AZ, IR dan TJ. Mereka mendapat senjata api ilegal dari AD dan AF alias VV.
Dalam aksinya, AD telah mendapat uang Rp26 juta dari HK hasil penjualan senjata api rakitan laras panjang dan Laras pendek. Kemudian, AF mendapat uang Rp50 juta dari HK dari hasil menjual senjata api jenis revolver.
(Fiddy Anggriawan )