JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal memastikan, kelompok perusuh dalam aksi 22 Mei yang ingin membunuh empat tokoh nasional merupakan kelompok yang berpengalaman.
Menurut dia, empat tersangka yakni HK, A, IR dan TJ merupakan kelompok yang telah terbiasa dalam menggunakan senjata api.
Baca Juga: Tepis Kerusuhan Aksi 22 Mei Direkayasa, Polisi: Sutradara Secanggih Hollywood Pun Tidak Bisa
"Kelompok ini kan sudah sangat profesional punya background, tidak mungkin yang tidak pernah menggunakan diberi ini (senjata api)," ujar Iqbal di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Iqbal menerangkan, kelompok tersebut mendapat perintah untuk membunuh empat tokoh nasional pada 1 Oktober 2018 dengan diberi dana Rp150 juta untuk membeli senjata api laras panjang dan laras pendek.
Kemudian, lanjut dia, para pelaku telah membagi peran dan telah beberapa kali melakukan survei ke tempat kerja, rumah, dan aktivitas lainnya dari pada calon korbannya tersebut.