Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap dan menetapkan lima orang tersangka. Mereka meliputi Habib Abdul Kodir Al Hadad (AKA), Habib Hasan (Hn). Disusul Hadi (Hi), Ali (AL) dan Supandi (Sp).
Baca Juga : Oknum Habib Jadi Aktor Intelektual Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan
(Erha Aprili Ramadhoni)