Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap dan menetapkan lima orang tersangka. Mereka meliputi Habib Abdul Kodir Al Hadad (AKA), Habib Hasan (Hn). Disusul Hadi (Hi), Ali (AL) dan Supandi (Sp).
Baca Juga : Oknum Habib Jadi Aktor Intelektual Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.