Sebelumnya, Sofyan tiba di gedung KPK Jakarta, Senin kemarin sekitar pukul 19.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus kapal pembangkit.
Usai diperiksa, KPK resmi menahan Sofyan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK. Usai diperiksa, Sofyan mengaku akan mengikuti proses hukum di KPK. "Pokoknya ikuti proses ya, terima kasih," ucap Sofyan yang telah mengenakan rompi tahanan KPK.
Pemeriksaan Sofyan oleh KPK pada Senin ini merupakan yang kedua kalinya pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 23 April 2019 lalu. Sebelumnya Sofyan telah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Senin 6 Mei 2019. Saat itu, KPK belum menahannya usai diperiksa.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.