Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Orang Ditangkap KPK di NTB Terdiri dari Pejabat, Penyidik Imigrasi dan Pihak Swasta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |12:08 WIB
8 Orang Ditangkap KPK di NTB Terdiri dari Pejabat, Penyidik Imigrasi dan Pihak Swasta
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto Aprilio Akbar/ANTARA)
A
A
A

“Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut.”

(Baca juga: KPK OTT di NTB, 8 Orang Diamankan)

Sesuai hukum acara, lanjut Laode, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yg diamankan. “Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK,” katanya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement