Tak hanya tokoh nasional yang diancam dibunuh, tapi pimpinan salah satu lembaga survei pun mendapatkan ancaman yang sama. "Salah atau pimpinan lembaga survei kami tidak sebutkan," ucap dia.
"Dasar kami sementara hanya BAP (berita acara pemeriksaan). Hasil pemeriksaan kepada tersangka yang sudah ditangkap jadi bukan pada informasi intelijen beda, kalau informasi bukan prejudicial, ini prejudicial pemeriksaan resmi," kata dia.

Sebelumnya, Polri mengungkap satu kelompok perusuh lagi dalam aksi demonstrasi 22 Mei. Tak tanggung-tanggung, kelompok bayaran ini telah berencana membunuh empat orang tokoh nasional.
(Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Hoax, Mustofa Nahrawardaya Ajukan Surat Penangguhan Penahanan)