JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) telah resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap (Komnas) Perempuan periode 2020-2024. Pansel, yang terdiri atas Usman Hamid (Ketua), Mamik Sri Supatmi (Sekretaris), Ahmad Junaidi (Hubungan Masyarakat), Miryam S.V. Nainggolan (Anggota), dan Kamala Chandrakirana (Anggota), mengajak warga negara Indonesia terbaik yang aktif memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendaftarkan diri.
"Pendaftaran ini adalah momentum yang tepat bagi mereka yang berjuang menegakkan HAM Perempuan untuk berbuat sesuatu dalam menghapuskan kekerasan terhadap perempuan," ujar Ketua Pansel Usman Hamid dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip Antaranews, Selasa (28/5/2019).
(Baca Juga: BPN Ancam Usulkan Pembubaran Komnas HAM Terkait 8 Orang Tewas saat Aksi 22 Mei)
Usman Hamid mengatakan, angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, termasuk kekerasan seksual, meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini dan perlu aksi nyata dari orang-orang berintegritas di bidang HAM untuk bergabung dengan Komnas Perempuan melawan kekerasan berbasis gender.
Usman, yang juga direktur Amnesty lnternational Indonesia, mengatakan bahwa calon anggota Komnas Perempuan harus memiliki pengetahuan, komitmen dan konsistensi terhadap upaya pemajuan HAM perempuan termasuk penghapusan kekerasan dan diskriminasi berbasis gender di ruang publik dan privat, sesuai hukum nasional maupun internasional.