(Baca Juga: Kasus Pelanggaran HAM Berat Ditegaskan Bukan Cuma Terkait Pemilu)
Sementara itu, Sekretaris Pansel Mamik Sri Supatmi menambahkan, calon anggota Komnas Perempuan bukan merupakan pengurus ataupun anggota partai politik. "Syarat ini penting untuk menjaga independensi Komnas Perempuan,“ ujar Mamik, yang juga pengajar Kriminologi di Universitas Indonesia.
Mamik menjelaskan bahwa pendaftaran telah dimulai sejak 25 Mei dan akan ditutup 31 Juli 2019. Bagi warga yang berminat dapat mengirimkan berkas lamaran lengkap ke Sekretariat Pansel Komnas Perempuan dengan alamat Jl. Latuharhari No. 4B, Menteng, Jakarta 10310 atau e-mail [email protected]. Untuk keterangan lebih lanjut, hubungi: Ahmad Junaidi (Humas Pansel): 08128137-239
(Arief Setyadi )