Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hina Polisi di Facebook, Warga Kerinci Ditangkap

Hina Polisi di Facebook, Warga Kerinci Ditangkap
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
A
A
A

KERINCI - Polisi mengamankan seorang warga bernama Irawan Nasri, warga Desa Lempur Tengah, Kecamatan Gunung Raya, Kerinci, Jambi.

Irawan Nasri diringkus oleh Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Kerinci pada pukul 18.00 WIB, Minggu (26/5/2019) lalu saat berada di rumahnya di Lempur Tengah, karena telah melakukan penghinaan terhadap institusi Polri diakun media sosial Facebook.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Caleg Gerindra yang Hina Jokowi di Mapolda Jateng 

Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto melalui Kasat Reskrim IPTU Toni Hidayat membenarkan terduga pelaku penghinaan telah diamankan.

"Iya, IN pelaku yang memuat konten atau postingan penghinaan terhadap istitusi Polri melalui Medsos Facebook dengan isi postingan _POLISI JADI AN***G-AN***G NYA PEMERINTAH/ KARNA TERBIASA MENJILAT TETAP MENJILAT_ sudah diamankan," ujar Toni Senin (27/5)

Ilustrasi Hate Speech (foto: Shutterstock) 

Selain Irawan Nasri, Polisi juga mengamankan barang bukti yakni, Link Akun Facebook atas nama Irawan Nasri Wawan, screen shoot postingan akun Facebook Irawan Nasri Wawan menghina Institusi Polri dengan isi postingan, _POLISI JADI AN***G-AN***NG NYA PEMERINTAH/ KARNA TERBIASA MENJILAT TETAP MENJILAT_.

"Pelaku Irawan Nasri dikenakan pasal 27 ayat (3) UU RI No.11 th 2008 tentang ITE Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No.19 th 2016 ttg Perubahan UU RI No.11 th 2008 tentang ITE," ucapnya.

Baca Juga: Ini Motif Pria Asal Cirebon Membuat Video Provokasi Adu Domba TNI-Polri

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement