Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala Kantor Imigrasi Mataram dan 2 Tersangka Lainnya Resmi Ditahan KPK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2019 |02:35 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Mataram dan 2 Tersangka Lainnya Resmi Ditahan KPK
KPK tahan tersangka suap Imigrasi NTB (Foto: Putera/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie (KUR) resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penyalahgunan izin tinggal untuk Warga Negara Asing (WNA) di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Selain Kurniadie, lembaga antirasuah juga menahan dua tersangka lainnya, yakni Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Yusriansyah Fazrin (YRI) dan Direktur PT Wisata Bahagia (WB), Liliana Hidayat (LIL).

"Ditahan 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Ketiga tersangka itu ditahan terpisah. Untuk Kurniadie dijebloskan ke Rutan C1 KPK. Lalu, Liliana Hidayat di Rutan K4 KPK dan Yusriansyah diletakan di Rutan Pomdam Guntur.

Mereka pun keluar secara terpisah dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Kurniadie keluar sekira pukul 01.49 WIB. Disusul dengan, Liliana yang digiring ke Rutan pada pukul 01.58 WIB. Dan terakhir, Yusriansyah dibawa ke mobil tahanan sekira pukul 02.17 WIB.

KPK tahan tersangka suap Imigrasi NTB

Meski keluar secara terpisah, tetapi para tersangka itu kompak untuk bungkam terkait dengan perihal penangkapannya. Bahkan, Yusriansyah sampai menutup wajahnya dengan kedua tangannya ketika cahaya lampu awak media menyorotnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement