(Baca Juga: Akibat Kericuhan 21-22 Mei, Transjakarta Merugi Rp8 Miliar)
Para tersangka disangka akan membunuh Menko Polhukkam, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto, Menko Kemaritiman, Jenderal TNI (Hor) (Purnawirawan) Luhut B Pandjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara, Jenderal Polisi Polisi Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden, Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Gories Mere.
Dalam kasus penyelundupan senjata, polisi menangkap purnawirawan jenderal berinisial S.
(Arief Setyadi )