JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi Bambang Widjojanto (BW) tak digaji oleh pihaknya selama menjadi ketua tim BPN Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sama sekali tidak digaji. Teknisnya nanti dicek. Intinya, dia tidak menerima gaji," kata Anies di Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).
Anies menyebut, tak digajinya BW karena yang bersangkutan mengajukan cuti di luar tanggungan selama satu bulan.
"Ya, dia (BW) mengajukan selama sebulan," ujarnya.