Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Sebut BW Tak Digaji Pemprov DKI Selama Jadi Ketua Hukum BPN Prabowo

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2019 |21:59 WIB
 Anies Sebut BW Tak Digaji Pemprov DKI Selama Jadi Ketua Hukum BPN Prabowo
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi Bambang Widjojanto (BW) tak digaji oleh pihaknya selama menjadi ketua tim BPN Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sama sekali tidak digaji. Teknisnya nanti dicek. Intinya, dia tidak menerima gaji," kata Anies di Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).

Anies menyebut, tak digajinya BW karena yang bersangkutan mengajukan cuti di luar tanggungan selama satu bulan.

"Ya, dia (BW) mengajukan selama sebulan," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement