
Bila penanganan kasus gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) BPN yang ditangani BW lewat dari sebulan, Anies menuturkan, mantan pimpinan KPK tersebut boleh menambah waktu pengajuan cutinya.
Meski demikian, Anies tak mempermasalahkan anak buahnya mengambil pekerjaan lain.
"Ini adalah hak warga negara. mereka bukan Aparatur Sipil Negara, sehingga mereka berhak untuk menentukan pilihan politiknya," katanya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.