
Bila penanganan kasus gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) BPN yang ditangani BW lewat dari sebulan, Anies menuturkan, mantan pimpinan KPK tersebut boleh menambah waktu pengajuan cutinya.
Meski demikian, Anies tak mempermasalahkan anak buahnya mengambil pekerjaan lain.
"Ini adalah hak warga negara. mereka bukan Aparatur Sipil Negara, sehingga mereka berhak untuk menentukan pilihan politiknya," katanya.
(Awaludin)