JAKARTA - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein pernah meminta sopirnya, Azwarmi alias Armi (AZ), mencarikan senjata api laras panjang untuk berburu babi. Armi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata ilegal oleh Polda Metro Jaya.
Demikian dibeberkan kuasa hukum Kivlan Zein, Djudju Purwantoro saat mendampingi kliennya diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada hari ini Kamis (30/5/2019). Kivlan kembali diperiksa pada siang ini setelah sebelumnya sempat dimintai keterangan tadi malam
(Baca juga: Sikapi Aksi 21-22 Mei, Menhan: Kalau Saya Sudah Bicara Tidak Ada Lagi Negosiasi!)
"Pak Kivlan pernah ngomong sama supirnya itu. Mungkin sambil ngobrol-ngobrol, ini kita buru babinya ini. Kita perlu senjata untuk berburu. Mungkin kita perlu senjata itu. Sebenarnya itu saja kaitannya. Dan mungkin dicarilah senjata itu untuk berburu. Jadi kaitannya memang banyak babi di sana," kata Djudju.

Djudju menyangkal jika Kivlan sudah mengantongi senjata api untuk berburu babi tersebut. Kata Djudju, Kivlan baru berencana ingin memiliki senjata api untuk berburu babi