Menurut Hengki, dari hasil pemeriksaan tersebut pada ujung anak Panah milik pelaku mengandung zat berbahaya berupa unsur senyawa kimia zink Posfit.
(Baca Juga: Sejumlah Wartawan Alami Kekerasan saat Meliput Aksi 22 Mei di Jakarta)
"Dimana Zink posfit ini merupakan zat yang sangat beracun," ujar Hengki.
Tak hanya itu, Hengki menambahkan pihaknya juga menemukan unsur kimia lain yang berbahaya yaitu zat karat yang apabila terkena tubuh manusia akan mengakibatkan pendarahan hingga tetanus.
(Khafid Mardiyansyah)