JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan pihaknya menemukan adanya zat kimia berbahaya di anak panah yang digunakan oleh massa aksi saat terlibat kerusuhan di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, pada 22 Mei 2019 lalu.
"Hasil pemeriksaan anak panah Aksi 22 Mei Di petamburan, polisi temukan kandungan zat kimia berbahaya," kata Hengki, Jakarta, Sabtu (1/6/2019).
Hengki menjelaskan, temuan itu dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan Badan Laboratorium Forensik Mabes Polri dari barang Bukti pelaku aksi 22 Mei itu.
"Dari hasil pemeriksaan barang bukti berupa anak panah ditemukan zat atau bahan berbahaya senyawa kimia Zink Posfit," ujar Hengki.