JAKARTA - Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan dirinya untuk tersangka Kivlan Zein, Soenarko dan Eggi Sudjana.
Dasco sebelumnya juga telah menjadi penjamin bagi penangguhan penahanan Mustofa Nahrawardaya dan Lieus Sungkharisma. Permohonan mereka berdua dikabulkan dan kini bisa menghirup udara bebas.
Baca Juga: Penahanan Ditangguhkan, Mustofa Nahrawardaya Wajib Lapor dan Dilarang ke Luar Negeri

Dalam mengajukan penangguhan itu, Dasco langsung menyambangi Polda Metro Jaya, hari ini. Dia menjelaskan baru mengajukan penangguhan lantaran sebelumnya mereka dapat kabar kalau Eggi sudah ada yang menjamin.
"Ternyata informasinya keliru, surat jaminan itu belum sampai ke penyidik. Oleh karena itu sekalian saya hari ini jamin itu. Jadi proses penangguhan penahanannya, penjaminannya sudah saya masukan, sudah dikomunikasikan dengan penyidik dan sedang diproses. Nanti kapan keluarnya tergantung kewenangan penyidik. Dengan harapan secepatnya," kata Dasco di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/6/2019).
Sementara itu, Pengacara Kivlan, Tonin Tachta Singarimbun pun membenarkan telah mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya. Kata dia surat telah diterima Polda Metro Jaya.