Kejahatan itu, kata dia, terungkap setelah adanya laporan dari warga kepada anggota Polsek Malangbong Brigadir Dani Nuroni, kemudian dilaporkan ke Kapolsek sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.
Kedua pemuda bertato itu, kata dia, memalak sopir bus sambil mengancam menggunakan senjata tajam sehingga membuat resah masyarakat terutama para pengguna jalan yang melewati jalur itu.
"Dua orang laki-laki yang memberhentikan kendaraan angkutan umum bus secara paksa dengan membawa senjata tajam berupa celurit dan pisau di Jalan Raya Malangbong Tasikmalaya," katanya.
Akibat perbuatannya itu, kedua pemuda terpaksa harus menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Awaludin)