SURABAYA - Polres Ponorogo dan polsek jajaran berhasil mengamankan 18 balon udara dan mercon. Pasalnya bila diterbangkan balon udara tersebut bisa mengganggu penerbangan.
Begitu juga dengan mercon. Keberadaan mercon dilarang karena membahayakan. Selanjutnya belasan balon udara dan mercon diamankan ke mapolres Ponorogo sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan polres Ponorogo menggelar razia terhadap keberadaan balon udara di wilayah hukumnya pada Jumat (7/6/2019). Sebab balon udara itu akan diterbangkan ke udara oleh masyarakat.
